Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk meningkatkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun depan. Proyeksi pendapatan negara dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024 telah disusun dengan asumsi tetapnya tarif PPN pada 11%, tanpa adanya kenaikan menjadi 12%.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa tarif PPN telah ditetapkan melalui Undang-Undang Harapan Penerimaan dan Pengeluaran (UU HPP), sehingga tarif yang sama akan tetap digunakan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita. Keputusan ini memberikan kepastian kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai beban pajak yang akan mereka hadapi.
Selain itu, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa seiring dengan pemulihan perekonomian domestik, kinerja penerimaan pajak juga mengalami perbaikan. Hal ini menunjukkan momentum yang positif dalam upaya mengumpulkan pendapatan negara. Penting bagi kita untuk menjaga momentum ini agar pemulihan ekonomi dapat berlanjut dengan baik.
Keputusan pemerintah untuk mempertahankan tarif PPN pada tingkat yang sama merupakan bagian dari strategi fiskal yang matang dan berpihak pada pertumbuhan ekonomi. Dengan mempertahankan kestabilan tarif pajak, diharapkan dapat mendorong konsumsi domestik dan memberikan insentif bagi pelaku usaha untuk berinvestasi.
Pemulihan ekonomi adalah prioritas utama pemerintah, dan kebijakan fiskal yang bijaksana akan mendukung langkah-langkah tersebut. Dalam menghadapi tantangan dan peluang di masa depan, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus bekerja sama dalam membangun ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.
Dengan menjaga kestabilan tarif PPN dan melanjutkan upaya pemulihan ekonomi, Indonesia dapat mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Keputusan ini juga memberikan kepastian kepada pelaku usaha dan investor, menciptakan lingkungan yang kondusif untuk berinovasi, berkembang, dan berinvestasi di Indonesia.
Pada akhirnya, kebijakan fiskal yang terencana dengan baik, didukung oleh pemulihan ekonomi yang berkelanjutan, akan membantu Indonesia meraih kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik. Dengan adanya kejelasan mengenai tarif PPN dan fokus pada pertumbuhan ekonomi, kita dapat membangun masa depan yang lebih cerah bagi Indonesia dan generasi mendatang.
2025-06-16 15:39:49
2025-06-11 16:29:51
2025-06-06 06:40:08
Copyright @ 2022 PT Admin Pajak Teknologi All rights reserved